Tanggamus, IDN Times - Seorang guru mengaji di Kabupaten Tanggamus mencabuli sejumlah muridnya dengan modus memasang susuk. Perbuatan asusila itu diakui telah dilancarkan pelaku terhadap 5 korbannya.
Tersangka inisial RM (52) warga Kecamatan Pugung, Tanggamus. Ia ditangkap petugas tanpa perlawanan di kediamannya, Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 03.15 WIB.
"Benar, ditangkap atas laporan paman salah satu korbannya warga Kecamatan Ulu Belu," ujar Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan saat dimintai keterangan, Sabtu (19/8/2023).