Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Modus Mie Instan, Penyelundupan Sabu ke Lapas Way Kanan Digagalkan
Petugas Lapas Kelas IIB Way Kanan menyita paket mie instan berisi narkoba jenis sabu. (Dok. Lapas Kelas IIB Way Kanan).
  • Petugas Lapas Way Kanan menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam kemasan mi instan dan dilempar ke area dalam lapas.
  • Paket sabu ditemukan tersangkut di kawat berduri pada area luar lapas yang minim pengawasan CCTV, diduga dimanfaatkan pelaku sebagai celah penyelundupan.
  • Pihak lapas memperketat pengawasan di area rawan dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Way Kanan, IDN Times – Aksi penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali digagalkan petugas. Kali ini, sabu diduga diselundupkan dengan modus disembunyikan dalam kemasan mie instan lalu dilempar ke area dalam Lapas Kelas IIB Way Kanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Way Kanan, Tri Ghaly Ramadhitya membenarkan adanya temuan paket sabu bermula saat petugas melakukan patroli dan pemeriksaan rutin di area lapas. Saat itu, petugas jaga disebut mendapati plastik mencurigakan tersangkut di kawat razor atau kawat berduri pengaman.

“Biasanya kawat itu bersih. Jadi ketika ada plastik yang tersangkut, langsung menimbulkan kecurigaan,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).

1. Sabu disembunyikan dalam kemasan mi instan

ilustrasi mie instan bertabur bumbu (freepik.com/EyeEm)

Ghaly melanjutkan, paket plastik hitam mencurigakan tersebut ditemukan petugas tersangkut di kawat berduri setinggi sekitar 9 meter di area luar Lapas Way Kanan, Minggu (26/4/2026) pagi.

Pascadiamankan, petugas membuka paket tersebut dan menemukan kemasan mi instan yang sudah terbuka. Di dalamnya terdapat bungkusan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Way Kanan untuk memastikan isi paket. Setelah dibuka memang ada indikasi kuat narkotika,” katanya.

2. Lokasi temuan berada di area minim pengawasan CCTV

Petugas Lapas Kelas IIB Way Kanan menyita paket mie instan berisi narkoba jenis sabu. (Dok. Lapas Kelas IIB Way Kanan).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ghaly melanjutkan, paket ditemukan di sisi luar tembok lapas tepat di antara dua menara pengawas yang berjarak sekitar 150 meter. Area tersebut diketahui tidak terjangkau kamera pengawas atau CCTV, sehingga diduga dimanfaatkan pelaku sebagai celah penyelundupan.

“CCTV ada, tetapi tidak mengarah ke titik tersebut. Selain jaraknya cukup jauh, area luar juga terhalang kebun singkong,” jelasnya.

3. Lapas perketat pengawasan area rawan

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Merespons kejadian tersebut, Ghaly menambahkan, peristiwa ini merupakan kasus pertama penyelundupan dengan modus lempar paket yang ditemukan di Lapas Way Kanan. Meski demikian, pihak lapas memastikan pengawasan akan diperketat, khususnya di area tembok luar dinilai rawan dimanfaatkan pelaku.

Selain itu, ia juga menegaskan tidak mentoleransi terhadap praktik peredaran narkotikan di lingkungan lembaga pemasyarakatan setempat.

“Kalau ada hal yang tidak biasa, pasti langsung kami cek. Tidak ada toleransi terhadap narkoba, baik untuk warga binaan maupun petugas,” tegas Ghaly.

Editorial Team