Lampung Timur, IDN Times - Polisi mengungkap kasus pemerasan modus dilancarkan Ketua LSM di wilayah Lampung Timur (Lamtim) berinisal AE. Pelaku menekan korban meminta uang damai puluhan juta rupiah dengan ancaman laporan hukum.
Pelaku inisal AE telah ditangkap dan ditahan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur.
"Ya, jadi kami menangkap tersangka AE dalam kasus pemerasan dan pengancaman. Saat diamankan, pelaku sedang menerima uang dari korban,” ujar Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).
