Pesawaran, IDN Times - Polisi mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus jual beli sembako murah hingga mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah di Kabupaten Pesawaran.
Pelaku seorang perempuan berinisial IG (38), warga Kecamatan Kedondong kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Kedondong. Ia ditangkap diduga membawa kabur uang korban hingga puluhan juta rupiah dengan dalih pengadaan minyak goreng dan gula pasir.
"Benar, korban berinisial AA (49), seorang wiraswasta asal Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong mengalami kerugian sebesar 40 juta akibat aksi pelaku," ujar Kapolsek Kedondong, AKP Bambang Priantoro dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
