Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemerkosaan, IDN Times/ istimewa
Ilustrasi pemerkosaan, IDN Times/ istimewa

Intinya sih...

  • Pria memperkosa dan merampas barang milik teman wanitanya di perkebunan sawit.

  • Korban diajak ke pasar malam, namun dibawa ke area perkebunan sawit dan diancam hingga terjadi pemerkosaan.

  • Pelaku merupakan residivis kasus pencurian, ditahan dan bakal dijerat pasal 6b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Tulang Bawang, IDN Times - Seorang pria memperkosa hingga merampas barang berharga milik kenalan teman wanitanya di area perkebunan sawit Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku berinisial LR (22) warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji kini telah ditangkap petugas gabungan dan telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di