Bandar Lampung, IDN Times - Seorang warga Kota Bumi, Lampung Utara Nanda (29) menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan jual-beli mobil. Modus kejahatan pelaku berpura-pura mengajak korban Cash on Delivery (COD) di Kota Bandar Lampung.
Akibat peristiwa tersebut kini korban harus merelakan mobil Nissan Juke nopol BE 1397 KV dibawa kabur orang mengaku bernama Bayu. Pelaku baru dikenal korban melalui media sosial (Facebook) karena tertarik atas unggahan iklan jual mobil miliknya.
"Saya sama pelaku memang sudah sepakat dengan harga penjualan mobil. Akhirnya, kami ketemuan di depan rumah orang tua saya di Perumahan BKP (Bukit Kemiling Permai) Bandar Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (25/5/2022).