Bandar Lampung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap tindak pidana pembunuhan modus bunuh diri di Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut merupakan tindak lanjut pengembangan laporan penemuan jenazah pria Suhaibi (30) di dalam rumah di Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi saksi, kami mendapatkan ketidaksesuaian antara kondisi TKP, korban hingga keterangan saksi saksi," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto saat konferensi pers, Selasa (25/7/2023).
