Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi persetubuhan (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya sih...

  • Pemuda asal Lampung Tengah menyetubuhi pacar anak di bawah umur berulang kali.
  • Pelaku ditangkap dan diamankan polisi setempat setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
  • Orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Seputih Mataram dan pelaku dijerat dengan pasal 76D dan 76E Jo. Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pemuda asal Kabupaten Lampung Tengah menyetubuhi pacarnya merupakan anak di bawah umur hingga berulang kali. Korban merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pelaku inisial ASM (21) warga Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah kini telah ditangkap dan diamankan aparat kepolisian setempat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di