Ini Tiga Kasus Ditangani Polda Lampung Imbas Aksi Massa di Lamteng

- Kapolda Lampung memerintahkan penanganan langsung sejumlah kasus di Kampung Gunung Agung oleh jajaran Polda Lampung.
- Tiga kasus ditangani Polda, termasuk perusakan dan pembakaran rumah, dugaan penyelewengan bantuan pangan, dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
- Polres Lampung Tengah telah memeriksa lebih dari 270 saksi terkait dugaan korupsi bantuan pangan, dengan empat perkara ditangani setelah kejadian di Terusan Nunyai.
Lampung Tengah, IDN Times – Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menginstruksikan agar sejumlah kasus di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, ditangani langsung oleh jajaran Polda Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, pengambilalihan perkara ini dilakukan untuk mendukung penanganan yang lebih intensif dan terfokus.
Ada tiga kasus kini langsung ditangani Polda Lampung. “Krimum Polda akan menangani kasus perusakan dan pembakaran rumah kepala kampung Gunung Agung. Sementara Krimsus Polda menangani dugaan penyelewengan bantuan pangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya, Kamis (22/5/2025).
1. Sudah ada ratusan saksi diperiksa

Terkait dugaan korupsi bantuan pangan, Pahala mengungkapkan penyelidikan sudah berjalan cukup jauh. Bahkan, Polres Lampung Tengah telah memeriksa lebih dari 270 orang saksi.
“Namun sebagai bentuk asistensi dan dukungan dari satuan atas, perkara tersebut akan ditarik ke Polda,” ujarnya.
2. Ada empat perkara ditangani

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, membenarkan saat ini pihaknya menangani empat perkara usai kejadian di Terusan Nunyai.
Satu di antaranya tetap ditangani polres, sementara tiga lainnya dilimpahkan ke Polda.
“Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian masih ditangani polres. Sementara tiga lainnya yakni dugaan korupsi, penimbunan BBM subsidi, serta perusakan dan pembakaran rumah kepala kampung akan ditangani Polda,” jelasnya.
3. Minta warga tetap tenang

Alsyahendra mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan komitmen institusi dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kami harap masyarakat mendukung langkah ini agar situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tuturnya.