Lampung Timur, IDN Times - Tim Satreskrim Polres Lampung Timur membekuk warga Cirebon, Jawa Barat melancarkan aksi penipuan dan penggelapan modus bisnis jual beli pepaya. Perbuatan pelaku mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Tersangka Isman (51) ditangkap petugas kepolisian atas laporan korban inisal RS (32) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
"Benar, kami telah berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan Kamis pekan kemarin. Kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses penyidikan," ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, Senin (13/11/2023).
