Pesawaran, IDN Times - Warga Kresno Mulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran menjadi korban penipuan modus kerja sama bisnis kosmetik hingga mengalami kerugian senilai Rp941 juta. Polisi meringkus pelaku di Jember, Jawa Timur saat hendak melarikan diri ke Provinsi Bali.
Pelaku penipuan Sheila Dean Mareta Pasha (19), warga Desa Mandalasari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menggelapkan uang hasil penjualan alat hingga produk kecantikan korbannya Apriyana (23).
"Benar, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana penipuan senilai ratusan juta rupiah," ujar Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin kepada IDN Times, Selasa (8/8/2023).
