Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Pringsewu tega menyetubuhi gadis berkebutuhan khusus alias penyandang keterbelakangan mental dua kali. Modus pemerkosaan itu korban dibujuk rayu oleh pelaku akan diberikan buah durian.
Tersangka pemerkosaan Andi Rahmibahtiar alias Andik warga Kelurahan Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu. Ia kini telah diamankan dan mendekam di Rutan Mapolda Lampung.
"Jadi tersangka ini memanfaatkan kebutuhan khusus korban untuk bisa melancarkan perbuatan asusila terhadap MK (22)," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat konferensi pers, Selasa (1/7/2023).
