Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Miris! Perhiasan Emas 125 Gram Milik Warga Bandar Lampung Dicuri
Ilustrasi emas perhiasan (Pexels.com)

Bandar Lampung, IDN Times - Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah beralamat di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban kehilangan perhiasan emas seberat 125 gram.

Tindak pidana pencurian itu diketahui telah dilaporkan korban ke Mapolresta Bandar Lampung sesuai nomor: LP/B/2672/XI/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal Kamis, 3 November 2022.

"Iya sudah kami laporkan ke polisi, posisi emasnya disimpan plastik putih dalam lemari kamar," ujar korban Dipos Simamora, saat ditemui di kediamannya.

1. Perhiasan berupa kalung hingga bros emas

Korban saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dipos melanjutkan, peristiwa pidana tersebut diketahui saat dirinya membersihkan kamar rumah. Seketika melihat kantong plastik warna putih berisikan emas milik keluarganya 24 karat seberat 125 gram, Rabu (2/11/2022).

"Jadi memang emas itu disimpan dalam dompet terus dimasukkan dalam plastik. Saya pikir aman kan, terus taruh di lemari. Jadi udah lama gak dibuka-buka itu lemari," ucapnya.

Menurutnya, perhiasan terdiri dari kalung, cincin, gelang, hingga bros emas tersebut terakhir kali dikenakan keluarga korban sekitar 2019. "Saya cek-cek lemari hilang semua, sisa tinggal kantong plastiknya aja," lanjut korban.

2. Tidak ada barang lain ikut raib

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut dijelaskan, sejatinya memang lemari tersebut tidak benar-benar terkunci dan dalam keadaan rusak. Meski demikian, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan tidak ditemukan barang lain ikut raib dalam aksi pencurian tersebut.

"Tidak ada barang rusak, cuma lemari itu aja. Terus tidak ada yang hilang lagi selain emas itu," imbuh Dipos.

3. Polisi sudah turun ke TKP

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan ihwal laporan dugaan aksi pencurian mengakibatkan raibnya perhiasan emas 125 gram tersebut. Selain telah menerima laporan, kepolisian setempat telah menurunkan anggota untuk mengecek tempat kejadian perkara.

"Benar lidik, anggota sudah jalan (cek TKP)," tandasnya.

Editorial Team

Related Article