Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II menemukan minyak goreng subsidi kemasan satu liter merek MinyaKita (Minyak Goreng Rakyat) dijual melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu di sejumlah pasar tradisional di Provinsi Lampung.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil pemantauan tim terhadap harga dan ketersediaan MinyaKita dan minyak goreng curah di Lampung.
"Berdasarkan pemantauan, rata-rata harga Minyak Goreng Rakyat kemasan merek MinyaKita berada dikisaran harga 15.500 rupiah per liter, hingga 16 ribu rupiah per liter," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (27/1/2023).