Ilustrasi persidangan di MK (FOTO ANTARA/Dwi Prasetya)
Fahrizal mengatakan, baru tujuh dari delapan bupati dan wali kota yang ikut serta dalam acara tersebut. Rinciannya, Bandar Lampung, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Metro, Lampung Timur, dan Way Kanan.
Sementara peraih suara terbanyak Pilkada 2020 di Pesisir Barat, pasangan Agus Istiqlal dan Zulqoni Syarif, belum bisa mengikuti acara pelantikan tersebut. Itu lantaran masih harus bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu menurut keterangan tadi, tapi kita masih harus menunggu Surat Keputusan (SK). Pesisir Barat memang SK nya masih berselisih, tapi sudah diajukan dan disinggung oleh pak Gubernur," ucap Fahrizal.