Bandar Lampung, IDN Times - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Bandar Lampung mengecam keras sikap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana meminta pemberitaan terkait dugaan korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Tanggamus ditarik atau tidak dipublikasi.
Kecaman itu buntut pesan singkat Kasipenkum Kejati Lampung via WhatsApp Group (WAG) 'Jurnalis Kejati Lampung' dan 'Jurnalis Siger Adhyaksa'. Padahal, I Made sendiri telah mengundang awak media guna menghadiri konferensi pers di Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Rabu (12/7/2023).
"Mohon ijin rekan2 media atas perintah pimpinan terkait dg Konfrensi Pers td siang terkait sekretariat DPRD Tanggamus, jgn dulu dinaikin beritanya dikarenakan terkait dg kondusifitas daerah, mohon kesediaan rekan2 yg SDH tayang beritanya untuk ditarik kembali, atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih," sebagaimana tulis Kasipenkum I Made dalam WAG.
