Bandar Lampung, IDN Times - Polisi memastikan kasus aksi pria menganiaya hingga menodongkan senjata api terhadap wanita karyawan salon kecantikan di Kota Bandar Lampung masih berlanjut dan dalam tahap pelengkapan berkas perkara.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono mengatakan, penanganan perkara terhadap tersangka Yovansyah tersebut tetap berproses dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Masih sidik, mulai dari penangkapan kemarin. Berkas perkara ya belum, iya (masih pelengkap berkas perkara)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
