Kunker Menteri Perikanan dan Kelautan ke Provinsi Lampung (IDN Times/Istimewa)
Suratman menjelaskan, dukungan perlu diberikan mengingat tambak di Bumi Dipasena merupakan salah satu tempat budidaya udang terbesar Tanah Air. Dengan memiliki luasan sekitar 16.250 Ha, Tambak Bumi Dipasena mencakup hingga 17.139 petak.
Dari luasan tambak tersebut, 6.800 Ha merupakan lahan tambak mandiri, dan 9.450 Ha merupakan lahan perusahaan melalui Hak Guna Usaha (HGU). Selain itu, komoditas udang yang disebar ke 17.139 petak yaitu udang vannamei mencakup 99 persen.
Sebanyak 6.500 keluarga penambak di sana bisa memproduksi 30-70 ton udang per hari, dengan tingkat kebutuhan harian yang diperlukan mencapai 3-7 ton benih, 45-105 ton pakan, 50 ton obat-obatan, dan 120-280 ton es per hari.
"Penjualan udang tambak Bumi Dipasena selama setahun mampu mencapai Rp1,08 triliun, dengan rata-rata hasil produksi bulanan Juni 2020-Mei 2021 sebanyak 15.895 ton per bulan, atau sekitar 44,15 ton per hari," terangnya.