Bandar Lampung, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) RI, Agus Andrianto membuka indikasi keterlibatan petugas sipir dalam praktik love scamming melibatkan 137 warga binaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Agus menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi apabila dalam pengusutan kasus tersebut ditemukan keterlibatan pegawai pemasyarakatan, khususnya terkait peredaran handphone ilegal di dalam rutan.
“Saya sampaikan kepada pak Kapolda bahwa ini tolong diungkap seluas-luasnya, siapapun yang terlibat,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026).
