Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250616_111138.jpg
DKPP gelar sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik ketua dan anggota Bawaslu Tulang Bawang Barat. (Dok. DKPP).

Intinya sih...

  • Aduan terkait tidak jujur dan profesional menindaklanjuti laporan temuan politik uang

  • Bantah karena aduan tidak memiliki dua alat bukti yang sah

  • Klaim telah tindaklanjuti pengaduan sesuai mekanisme

Bandar Lampung, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) melibatkan ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Sidang pemeriksaan perkara nomor 111-PKE-DKPP/II/2025 ini diadukan oleh Ahmad Basri yang mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Agus Tomi sebagai teradu I) beserta dua anggotanya Kadarsyah dan Cecep Ramdani (teradu II dan III).

Editorial Team

Tonton lebih seru di