Bandar Lampung, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) melibatkan ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Sidang pemeriksaan perkara nomor 111-PKE-DKPP/II/2025 ini diadukan oleh Ahmad Basri yang mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Agus Tomi sebagai teradu I) beserta dua anggotanya Kadarsyah dan Cecep Ramdani (teradu II dan III).