Digeledah lalu Kabur, Pengedar Sabu Nekat Berenang ke Tengah Danau

Petugas curiga gelagat pelaku di pinggir Danau Tirta Gangga

Lampung Tengah, IDN Times - Polres Lampung Tengah dan jajaran saat ini menggelar Operasi Antik Krakatau 2022. Operasi ini menyasar pelaku tindak kriminal. Misalnya saja pengedar narkotika.

Ternyata, ada kejadian unik penangkapan pengedar sabu oleh petugas. Kejadian pertama penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Seputih Banyak pelaku sempat berupaya melarikan diri berenang ke danau. Lalu kejadian kedua, pelaku ditangkap oleh Polsek Punggur saat sedang berada di rumah makan.

Berikut IDN Times rangkum kronologi penangkapan para pelaku.

Baca Juga: Kala Tekab 308 Polres Lamteng Ungkap Kasus Pelaku Curanmor Kelas Kakap

Petugas curiga gelagat pelaku di pinggir Danau Tirta Gangga

Digeledah lalu Kabur, Pengedar Sabu Nekat Berenang ke Tengah DanauIstimewa/samosirwisata.wordpress.com

Anggota Unit Reskrim Polsek Seputih Banyak menangkap pelaku berinisial SRT alias Bledog (39). Warga Kampung Sri Bawono Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah ini kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di Danau Tirta Ganga. Minggu (20/3/2022) pukul 16.30 WIB Menurut Keterangan Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata, kronologi penangkapan bermula saat anggota Reskrim sedang patroli hunting.

Personel mencurigai gelagat pelaku seperti sedang menunggu seseorang di pinggir Danau Tirta Gangga. Pelaku juga diduga akan menyeberang ke danau untuk menuju ke keramba ikan.

Pelaku buang bungkus rokok lalu berenang ke tengah danau

Digeledah lalu Kabur, Pengedar Sabu Nekat Berenang ke Tengah Danauilustrasi berenang (Unsplash.com/ David Boca)

Saat anggota mendekati pelaku, saat itu juga pelaku membuang sebungkus rokok ke danau. Alhasil, polisi pun memeriksa pelaku. Ternyata, pelaku melakukan perlawanan dengan cara melompat ke danau dan berenang menuju ke tengah danau.

Anggota Unit Reskrim Polsek Seputih Banyak pun langsung mengejar pelaku. Caranya, menaiki perahu kayu yang ada di pinggir danau tersebut. "Pelaku berhasil ditankap berikut barang bukti berupa satu paket sabu di dalam bungkus rokok yang dibuang pelaku ke dalam danau.’’ jelas Chandra.

Ia menambahkan, SRT sudah diamankan di Polsek Seputih Banyak guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti plastik bening berisi serbuk kristal sabu seberat 0,20 gram

Pelaku gugup saat ditanya petugas di rumah makan

Digeledah lalu Kabur, Pengedar Sabu Nekat Berenang ke Tengah Danauunsplash

Cerita kedua adalah satu orang ditangkap saat anggota Polsek Punggur singgah di warung makan. Pelaku yang ditangkap berinisial AS (28) Warga Kampung Kota Gajah Pasar II Rt 041 Rw 021 Kecamatan Kota Gajah Kabupaten  Lampung Tengah.

Kapolsek Punggur Iptu Mualimin, menjelaskan, saat anggota sedang patroli dan singgah di rumah makan, melihat seorang langsung keluar dan membuang sesuatu dan terlihat gugup. Selanjutnya anggota langsung bertanya alasan pelaku seolah terlihat gugup.

"Dijawab tidak oleh pelaku. Lalu ditanya lagi sama petugas, apa yang kamu buang barusan? Dijawab bungkus rokok. Karena anggota curiga memerintahkan orang tadi untuk mengambil dan membuka bungkusan rokok tersebut. Ternyata ada dua buah plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu," ungkap Mualimin.

Pelaku AS lalu dibawa ke Polsek Punggur berikut barang buktinya guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku AS dijerat pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) hurup (a) Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai dengan 12 tahun penjara. 

Baca Juga: Asyik Pakai Sabu di Kamar Rumah, Sejoli asal Lamteng Ditangkap Polisi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya