Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR menyayangkan awal 2023 disambut beragam kasus kekerasan seksual di Lampung. Terutama kekerasan seksual terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama (pesantren).
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, Ana Yunita, pesantren seharusnya menjadi ruang aman dan transformasi pengetahuan ajaran agama dan moral bangsa.
Ana memaparkan kasus kekerasan seksual di Lampung terjadi oleh Pimpinan Pondok Pesantren di Lampung Selatan dilaporkan di Polsek Natar. Itu terkait dugaan tidak pidana kekerasan seksual kepada santrinya pada Rabu (21/12/2022).
Kedua, pemilik pondok pesantren di Kabupaten Tulangbawang Barat, diduga memperkosa tiga santriwati ditangkap polisi pada 31 Desember 2022 atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur
“Lembaga Advokasi perempuan DAMAR bersama jaringan satu suara untuk keadilan korban kekerasan seksual telah mensurati Polsek Natar, Kamis 29 Desember 2022 terkait Dukungan Pengusutan Tuntas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mengingatkan mandat UU No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” jelas Ana yunita, Minggu (8/1/2023).
