Bandar Lampung, IDN Times - Personel Polres Lampung Selatan menangkap 8 warga, pasca peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro. Delapan orang itu, diduga bertindak sebagai provokator atas perilaku anarkis ratusan massa.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mangatakan, Polda Lampung juga telah melakukan pengamanan internal di wilayah setempat.
"Kita bakal melakukan audit investigasi, guna memastikan kejadian seperti apa, dan akan dilakukan evaluasi. Pagi ini, sudah kita amankan 8 orang di Polres Lampung Selatan," ujarnya, Rabu (19/5/2021).