Bandar Lampung, IDN Times – Mantan anggota Satpol PP ditangkap oleh personel Polresta Bandar Lampung memerkosa santriwati di Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, SH (41) ditangkap usai ada salah satu korban yang melawan.
"Tersangka ditangkap polisi terkait dengan kasus pemerkosaan terhadap dua santriwati di pondok pesantren di Kota Bandar Lampung. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melawan perbuatan bejat pelaku," katanya, Kamis (30/1/2025).
