Lampung Tengah, IDN Times - Seorang mandor di Kabupaten Lampung Tengah menjadi korban penganiayaan rekan kerjanya. Itu setelah sang anak buah kabur usai berutang belasan juta rupiah terhadap pelaku.
Insiden tersebut mengakibatkan korban Oktiarso (52) harus mendapat perawatan medis ke klinik perusahaan swasta tempatnya bekerja. Itu karena, mengalami luka robek pada kepala bagian belakang hingga harus mendapatkan 6 jahitan.
"Anak buah korban terlilit utang 12 juta kepada pelaku RAD (25), namun korban justru menjadi sasaran karena dianggap bertanggungjawab atas hutang tersebut," jelas Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Sunarto di konfirmasi, Rabu (25/9/2024).
