Bandar Lampung, IDN Times - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Bandar Lampung, Budiman P Mega mengajukan pengunduran diri jabatan sekaligus statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengunduran tersebut diakuinya guna memantapkan diri berkontestasi dalam pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu 2024.
"Saya sudah berbicara dengan ibu wali kota akan terjun ke Pringsewu. Otomatis saya harus meninggalkan tugas sebagai staf ahli, lebih baik saya mengundurkan diri, agar tidak menjadi beban atau makan gaji buta," ujarnya, Rabu (24/4/2024)