Bandar Lampung, IDN Times - Pengurus Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kedokteran Hewan kepada DPR RI.
Ketua PDHI Lampung, drh Anwar Fuadi mengatakan, keberadaan undang-undang ini penting sebagai landasan hukum yang kuat dalam pengaturan pendidikan dan profesi kedokteran hewan di Indonesia.
"Kami berharap RUU ini bisa menjadi dasar penguatan sistem pendidikan kedokteran hewan, agar kebutuhan SDM di bidang kesehatan hewan dan peternakan dapat terpenuhi,” ujarnya saat audiensi jajaran PDHI Cabang Lampung bersama Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi, Senin (13/10/2025).