Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Eberta Kawima, mengatakan pengamanan logistik pemilu melibatkan pihak kepolisian. Adapun logistik mendapat perlakuan khusus adalah surat suara.
Menurutnya, perlakuan khusus kepada surat suara ini dapat dimaklumi mengingat surat suara merupakan bentuk aktualisasi pemilih dan representasi suara rakyat.
“Oleh karena itu pengamanan surat suara dilakukan mulai dari proses produksi hingga distribusi, dan menjadi kewajiban bersama menjaga keutuhannya,” kata Wima.