Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satgas COVID-19 Bandar Lampung memberhentikan pengendara bernomor polisi luar Lampung di posko penyekatan pintu masuk Rajabasa (IDN Times/Silviana)

Bandar Lampung, IDN Times -Pemerintah pusat akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 mendatang.

Menindaklanjuti instruksi tersebut Pemerintah Kota Bandar Lampung akan bekerjasama dengan TNI/Polri membuat lima titik posko penyekatan di pintu masuk Kota Bandar Lampung.

"Kita lakukan nanti menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Rabu (24/11/2021).

1. Kendaraan luar Lampung siap-siap diperiksa

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana turun langsung menanyakan kelengakapan surat bebas COVID-19 dan KTP pengendara masuk Bandar Lampung(IDN Times/Silviana)

Eva Dwiana mengaku khawatir ada lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru nanti. Sehingga pihaknya akan memperketat pintu masuk Kota Bandar Lampung dengan cara memeriksa setiap pengendara yang masuk.

"Kendaraan bernomor polisi luar daerah (Lampung)akan diberhentikan dan diminta menunjukkan syarat perjalanan seperti kartu vaksin, surat negatif COVID-19 melalui tes usap antigen atau PCR," ujarnya.

2. Pusat keramaian dalam kota akan ditutup

Default Image IDN

Menurut Eva, penyekatan tak hanya berlaku bagi warga luar Badar Lampung yang akan masuk ke Kota Tapis Berseri ini. Melainkan, pusat keramaian atau ruang publik di dalam kota juga akan ditertibkan.

"Tempat hiburan atau taman-taman mengundang keramaian kita tutup dulu. Takutnya nanti level tiga ini kasus melonjak dan nambah klaster baru. Klaster Natal dan Tahun Baru ini jangan sampai terjadi," tutur Eva.

3. Rencananya pertengahan Desember mulai penyekatan

Eva Dwiana pantau posko penyekatan pintu masuk Kota Bandar Lampung(IDN Times/Istimewa)

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan penyekatan di lima titik pintu masuk Kota Bandar Lampung rencananya akan dilakukan pada 20 Desember 2021 mendatang.

Diketahui saat ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 61 tahun 2021 Bandar Lampung berada pada PPKM Level 2.

Editorial Team