Bandar Lampung, IDN Times -Pemerintah pusat akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 mendatang.
Menindaklanjuti instruksi tersebut Pemerintah Kota Bandar Lampung akan bekerjasama dengan TNI/Polri membuat lima titik posko penyekatan di pintu masuk Kota Bandar Lampung.
"Kita lakukan nanti menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Rabu (24/11/2021).