Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda jadwal panggilan klarifikasi kedua terkait harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pemanggilan klarifikasi tersebut semula sejatinya dijadwalkan lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
"Iya, informasi yang kami terima dari tim, beliau (Kadinkes Lampung Reihana) meminta penundaan jadwal," ujar Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding saat dimintai keterangan.
