Bandar Lampung, IDN Times - Lampung Corruption Watch (LCW) membuka posko pengaduan bagi korban mengalami kerugian atas penerimaan mahasiswa baru (PMB) melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) periode 2022.
Ketua LCW Lampung, Juendi Leksa Utama mengatakan, posko pengaduan tersebut merupakan bentuk respon atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK, terkait penangkapan dan penahanan korupsi suap Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani dan 2 petinggi Unila lainnya.
"Posko ini ditujukan mendata korban dari beberapa kategori yaitu, pertama orang tua terpaksa mengeluarkan uang padahal calon mahasiswa memiliki nilai tinggi. Kedua orang tua mengeluarkan uang namun calon mahasiswa tidak masuk ke Unila. Ketiga, calon mahasiswa memiliki nilai tinggi tetapi tidak masuk Unila karena tidak memberikan uang yang diminta," ujarnya, Minggu (28/8/2022).