Pringsewu, IDN Times - Seorang suami di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu tega menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius. Korban kini dirawat intensif di rumah sakit.
Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto membenarkan adanya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di wilayah hukum setempat. Insiden itu berlangsung Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Benar, kami yang menerima laporan dari warga langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, kurang dari satu jam setelah kejadian pelaku langsung ditangkap," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
