Pringsewu, IDN Times - Lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang kurir dan bandar sabu asal Kabupaten Tanggamus ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu. Kedua tersangka merupakan warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung, Tanggamus berinisial SN (39) pekerjaan buruh tani dan FD (31) pengangguran.
Kasat Narkoba, Iptu Khairul Yassin Ariga, menuturkan kedua tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah. Tersangka SN ringkus saat sedang mengantarkan pesanan sabu di area makam Dusun Blitar Pekon Patoman Kecamatan Pagelaran pada pukul 14.30 WIB.