Tanggamus, IDN Times - Empat terduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus. Keempat tersangka itu ditangkap di wilayah Kecamatan Wonosobo.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi, mengatakan, keempat tersangka tersebut berinisial RH (27) dan RS alias Lan Siluk (39) warga Pekon Bandar Kejadian Wonosobo.
Lalu, RU (38) warga Pekon Banding Kecamatan Bandar Negeri Semuong dan AW (51) warga Pekon Garut Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus. "Kempat tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda," katanya, Kamis (13/1/2022).