Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung mengerahkan tim divisi hukum ke KPU Kota Metro. Itu guna menindaklanjuti dan mempelajari putusan perkara pidana pemilihan Calon Wakil Wali Kota (Cawawalkot) Metro nomor urut 2, Qomaru Zaman.
"Divisi hukum sudah supervisi ke KPU Kota Metro, tinggal kita pelajari putusannya," ujar Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).