Bandar Lampung, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 805.283 jiwa. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di Aula Kantor KPU Lampung Selatan.
Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, menjelaskan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin setiap triwulan.