Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai mendalami dugaan permintaan kelulusan mahasiswa titipan melalui perantara orang kepercayaan tersangka utama korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), Rektor nonaktif Prof Karomani.
Dugaan itu diungkapkan saat penyidik memanggil tiga saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/11/2022). Mereka adalah Utut Adianto selaku Anggota DPR RI, Mustopa Endi Saputra Hasibuan sebagai karyawan swasta sekaligus eks Direktur Operasional PT Bank Lampung, dan Uum Marlia merupakan pedagang.
"Seluruh saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain, terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan Tsk KRM (Kanomani)," ujar Kapala Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri kepada IDN Times, Sabtu (26/11/2022).