Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran sebagai desa anti korupsi bisa menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Provinsi Lampung.
Desa Hanura diketahui adalah salah satu dari 10 desa anti korupsi dibentuk KPK pada 2022. Peluncuran Desa Antikorupsi 2022 kala itu mengusung tema ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi’.
"Terimakasih bahwa di Lampung ini sudah terpilih di tahun 2022, 1 desa mewakili Provinsi Lampung yaitu Desa Hanura yang kadesnya adalah bapak Rio Remota. Beliau kami harapkan dapat menjadi desa yang akan menjadi obor untuk 13 desa sudah ditetapkan oleh pak gubernur Provinsi Lampung untuk menjadi desa anti korupsi," ujar Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso saat berkunjung ke Pemprov Lampung, Selasa (7/5/2024).