Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPK Diduga Geledah RSUD Abdul Moeloek Terkait Harta Kadinkes Reihana

Balita usia 11 bulan pasien penderita kasus pertama gagal ginjal akut di Lampung tengah menjalani perawatan medis secara intensif di RSUD Abdul Moeloek. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUD AM), Kota Bandar Lampung. Itu diduga terkait proses penyelidikan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

Kedatangan tim lembaga antirasuah tersebut dibenarkan Direktur RSUD AM Lukman Pura. Namun ia membantah kegiatan itu merupakan bentuk penggeledahan, melainkan sekadar meminta data terkait pekerjaan proyek di rumah sakit setempat.

"Gak ada penggeledahan, datang meminta data proyek 2019 sampai 2023. Data sudah dikirimkan," ujarnya kepada IDN Times, Senin (22/5/2023).

1. Enggan sebut permintaan data terkait klarifikasi Kadinkes Reihana

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dijelaskan Lukman, kedatangan tim KPK ke RSUD AM tersebut berlangsung, Rabu (17/5/2023). Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui persis apakah permintaan data itu berkaitan langsung dengan proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sedang dijalani Kadinkes Reihana.

"Fak tahu, tapi data saja," imbuhnya.

Selain itu, ia pun menyebut, pihaknya juga tidak menjalani proses pemeriksaan apapun oleh tim KPK. "Tidak ada, klarifikasi apa buat apa," sambung Lukman.

2. Sebut data telah diserahkan ke KPK

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (kanan) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Disinggung lebih jauh ihwal data diminta KPK tersebut, Lukman kembali hanya bisa memastikan data-data tersebut telah dikirim dan diserahkan ke lembaga antirasuah.

"Sudah, data-data sudah dikirim," tandasnya.

3. Reihana pernah jabat Plt Direktur RSUDAM

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (kedua kiri) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kadinkes Provinsi Lampung Reihana diketahui sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD AM sejak Agustus 2020 hingga Agustus 2021, sebelum akhirnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Luman Pura sebagai direktur definitif RSUD AM.

Reihana juga kini tengah menjalani proses klarifikasi LHKPN oleh KPK. Ia tercatat sudah dipanggil sebanyak dua kali Senin, 8 Mei 2023 dan Senin, 22 Mei 2023.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us