Bandar Lampung, IDN Times - Kemendagri kembali mengeluarkan instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level. Instruksi terbit sejak 5-18 Oktober 2021 itu juga mengatur optimalisasi posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Di Lampung ada 13 kabupaten/kota turun menjadi PPKM level 2, salah satunya Kota Metro. Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Andrianti, menyampaikan, situasi dan kondisi pandemik COVID-19 di Kota Metro kini menurun.