Lampung Barat, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menetapkan status tersangka terhadap seorang kontraktor kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di Sungai Way Ngison, Kabupaten Pesisir Barat.
Tersangka berinisial AKH merupakan pelaksana proyek lapangan dalam pekerjaan pembangunan tersebut kini telah ditahan petugas Kejaksaan setempat. "Iya, setelah melalui proses penyidikan dan didukung dua alat bukti yang cukup, kami menetapkan AKH sebagai tersangka," Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, Sabtu (7/6/2025).