Tanggamus, IDN Times - Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan buka suara ihwal penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi biaya penginapan anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan luar kota pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021.
Menurut Heri, pihaknya akan menghormati proses hukum tengah bergulir di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tersebut.
"Hal itukan masih ditangani oleh Kejati ya, sehingga kita menghormati proses yang sedang dilakukan di Kejati," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (13/7/2023).
