Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera jadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi terhadap anggota DPRD Kabupaten Tanggamus pada pekan depan.
Pemanggilan ini berkaitan penanganan perkara dugaan korupsi markup perjalanan dinas dalam dan luar kota di lingkungan DPRD Tanggamus. Imbas korupsi itu mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp7,7 miliar.
"Yang pasti kami bekerja dan insyaAllah minggu depan kita sudah ada schedule, untuk pemeriksaan (DPRD Tanggamus). Siapa yang diperiksa? Saya belum dapat laporan dari tim penyidik hari ini," ujar Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin, Kamis (20/7/2023).
