Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerikaa Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof Fatah Sulaiman bersama 6 pejabat Universitas Lampung (Unila) di Aula Patria Tama Mapolresta Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Jumat (30/9/2022).
Pemerikaaan tersebut terkait kelanjutan proses penyidikan kasus dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila periode 2022 terhadap tersangka Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani dan kawan-kawan.
"Hari ini bertempat di Polresta Bandar Lampung, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri kepada IDN Times.