Bandar Lampung, IDN Times - Bagi korban kebakaran di Kota Bandar Lampung dan belum mendapatkan kartu PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPJS Kesehatan dapat langsung menghubungi Dinas Sosial Kota Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Santoso Adhi, Senin (25/7/2022) ketika ditemui di kantornya.
“Dokumen mereka kan banyak yang ikut terbakar, termasuk kartu PKH. Sebenarnya setelah kejadian itu tim PKH dari kita langsung ada yang turun juga. Tapi bagi yang belum tercatat bisa langsung ke kantor dinsos bersama surat dari kelurahan, kecamatan, dan surat kehilangan dari kepolisian,” katanya.