Bandar Lampung, IDN Times - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Daerah Lampung melayangkan laporan terhadap Alvin Lim ke Polda Lampung. Laporan kepolisian itu terkait konten sang advokat menyebut 'Kejaksaan Sarang Mafia'.
Laporan terhadap Alvin Lim dilayangkan pelapor Dicky Zaharuddin, selaku Tim Advokasi Persaja Daerah Lampung dan telah diterima kepolisian serta teregister dengan nomor LP/B/1041/IX/2022/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 20 September 2022.
"Saya selaku Ketua Persaja Daerah Lampung, Persatuan Jaksa Daerah Lampung sudah melaporkan Alvin Lim ke Polda Lampung, yang melaporkan saudara Dicky Zaharuddin, mewakili pengurus Persaja Daerah Lampung," ujar Asintel Kejati Lampung, Aliansyah saat dimintai keterangan, Rabu (21/9/2022).