Tanggamus, IDN Times - AR (35) dan JA (32) warga Perum Abdi Negara, Pekon Kampung Baru Kota Agung Timur dan CS (38) warga Perum Kopera, Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangkap tiga oknum honorer Pemkab Tanggamus.
Mereka ditangkap di tiga rumah berbeda terkait dugaan keterlibatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Berikut IDN Times rangkum kronologi penangkapan.