Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
ilustrasi gelombang laut (pexels.com/Emiliano Arano)
  • BMKG memprakirakan gelombang sedang hingga 2,1 meter di Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Selatan Lampung pada 5 November 2026.
  • Perairan Barat Lampung berpotensi hujan petir dan angin 10–16 knot, sedangkan Selat Sunda Selatan Lampung diperkirakan berkabut dengan angin hingga 20 knot.
  • Peringatan gelombang 1,25–2,5 meter berlaku hingga 8 November 2026; nelayan dan pengguna transportasi laut diminta memantau cuaca serta arahan otoritas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Kondisi perairan Lampung, Kamis (5/11/2026), perlu menjadi perhatian nelayan, pengguna transportasi laut, dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pesisir.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejumlah perairan Lampung berpotensi mengalami gelombang kategori sedang. Ketinggian gelombang tertinggi dalam prakiraan mencapai 2,1 meter di Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Selatan Lampung.

Pola angin di wilayah perairan Lampung secara umum bergerak dari arah timur hingga selatan dengan kecepatan berkisar 2–20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Selatan Lampung.

Berikut IDN Times sajikan kondisi perairan Lampung hari ini.

1. Prakiraan kondisi perairan Lampung 5 November 2026

Wilayah Perairan

Kondisi Cuaca

Tinggi Gelombang

Kecepatan Angin

Kategori Gelombang

Perairan Barat Lampung

Petir, udara kabur

2,1 meter

10–16 knot

Sedang

Selat Sunda Selatan Lampung

Kabut, berawan tebal

2,1 meter

Hingga 20 knot

Sedang

Perairan Teluk Lampung Bagian Utara

Udara kabur, hujan ringan

1 meter

3–7 knot

Rendah

Perairan Teluk Lampung Bagian Selatan

Berawan, cerah berawan

0,6–0,7 meter

3–12 knot

Rendah

2. Waspada gelombang sedang di Perairan Barat Lampung

ilustrasi gelombang laut biru (pexel.com/pixabay)

Perairan Barat Lampung menjadi salah satu wilayah perlu diwaspadai karena memiliki potensi gelombang mencapai 2,1 meter. Pada Kamis pagi, kondisi cuaca diperkirakan mengalami hujan petir sebelum berubah menjadi udara kabur pada siang hingga malam hari.

Angin bertiup dari arah tenggara dengan kecepatan sekitar 10–16 knot. Sementara itu, arus laut bergerak ke arah selatan dengan kecepatan sekitar 0,8–0,9 knot. BMKG Lampung

3. Selat Sunda Selatan Lampung berpotensi gelombang 2,1 meter

ilustrasi gelombang laut (pexels.com/Brayden Stanford)

Selat Sunda Selatan Lampung juga masuk dalam wilayah yang perlu mendapat perhatian. BMKG memperkirakan tinggi gelombang mencapai 2,1 meter dengan kategori sedang.

Selain itu, kecepatan angin dapat mencapai 20 knot dari arah tenggara. Kondisi cuaca pada pagi hari diperkirakan berkabut. Kecepatan arus laut sekitar 1,33 knot dengan arah menuju barat.

Nelayan dan operator kapal penyeberangan perlu memperhatikan perkembangan cuaca dan kondisi gelombang sebelum melakukan perjalanan. BMKG Lampung

4. Kondisi Teluk Lampung relatif lebih kondusif

ilustrasi gelombang laut (pexels.com/Soly Moses)

Berbeda dengan perairan bagian barat dan selatan Selat Sunda, kondisi Teluk Lampung diperkirakan relatif lebih kondusif.

Di Perairan Teluk Lampung Bagian Utara, tinggi gelombang diperkirakan sekitar 1 meter. Cuaca berpotensi mengalami udara kabur pada pagi hari, kemudian hujan ringan sekitar pukul 11.00–16.00 WIB.

Sementara itu, Perairan Teluk Lampung Bagian Selatan memiliki tinggi gelombang sekitar 0,6–0,7 meter. Kondisi cuaca diperkirakan berawan hingga cerah berawan pada pagi dan siang hari, kemudian berawan tebal pada sore hingga malam.

5. Imbauan untuk nelayan dan pengguna transportasi laut

ilustrasi kapal (unsplash.com/ZHANG FENGSHENG)

BMKG mengeluarkan peringatan gelombang sedang dengan ketinggian 1,25–2,5 meter untuk Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Selatan Lampung. Peringatan tersebut berlaku mulai 5 November 2026 pukul 07.00 WIB hingga 8 November 2026 pukul 07.00 WIB.

Nelayan, operator kapal, dan masyarakat yang beraktivitas di laut diimbau memperhatikan perkembangan cuaca serta mengutamakan keselamatan pelayaran. Pengguna transportasi laut juga perlu mengikuti arahan petugas pelabuhan dan otoritas terkait sebelum melakukan perjalanan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article