Bandar Lampung, IDN Times - Enam orang diduga kelompok mata elang (matel) atau debt collector diringkus personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Salah satu pelaku diduga purnawirawan polisi berpangkat perwira menengah (Pamen).
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan membenarkan ihwal penindakan terhadap kelompok debt collector tersebut. Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan, lantaran para terduga pelaku berusaha melawan ketika akan ditangkap.
"Ya, pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan," ujarnya, Senin (29/6/2026).
