Komplotan Curanmor Beraksi di 32 TKP Lamsel Ditangkap

Lampung Selatan, IDN Times – Tim gabungan Polres Lampung Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 32 lokasi berbeda.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan sindikat tersebut berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (25/2/2025).
"Kami berhasil menangkap empat tersangka dari sindikat curanmor tersebut di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur," katanya, Minggu (2/3/2025).
1. Empat pelaku ditangkap

Yusriandi mengungkapkan pihaknya telah menangkap empat tersangka, yakni SH (19), BA (21), JA (21), dan J (17).
Keempatnya merupakan warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
"Para pelaku ditangkap setelah penyelidikan panjang terkait serangkaian kasus curanmor yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
2. Modus operandi

Yusriandi mengungkapkan sindikat ini diketahui menggunakan modus merusak kunci kontak kendaraan dengan kunci T.
Dimana, para pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah, kantor, dan tempat umum lainnya. Salah satu korban, Nabila Ria Sari (25), kehilangan sepeda motor Honda Scoopy senilai Rp 23 juta di depan kantor PT. Mandala Multi Finance, Kalianda.
"Dari hasil penyelidikan, sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2024 dan mencuri kendaraan di berbagai lokasi, seperti Kalianda, Penengahan, dan Sragi," ungkapnya.
Ia membeberkan penangkapan para pelaku berawal dari kecurigaan Tim Sikat Rajabasa terhadap dua pria yang mondar-mandir di Desa Kedaton, Kalianda. Saat akan diamankan, salah satu tersangka berusaha melarikan diri hingga menabrak kendaraan warga.
"Setelah interogasi, polisi mengembangkan penyelidikan ke Labuhan Maringgai dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya," bebernya.
3. Barang bukti

Dalam operasi ini, polisi menyita enam unit sepeda motor berbagai merek, seperti Honda Beat, Honda Scoopy, Honda PCX, Kawasaki Ninja, Yamaha Vixion, dan Honda Revo.
Selain itu, ditemukan pula alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian, termasuk kunci T dan obeng.
Yusriandi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini agar jaringan sindikat bisa diberantas sampai ke akarnya," imbaunya.